Rabu, 18 November 2009

BAB IV - LEMBAGA

LEMBAGA

Lembaga adalah sekumpulan aset-manusia, keuangan dan lainnya- yang digabung untuk melakukan segala kegiatan seperti pemberian kredit dan menghimpun simpanan sepanjang waktu. Satu kegiatan yang hanya berlangsung satu kali seperti “proyek” bukanlah lembaga. Jadi, berdasarkan sifat, lembaga mempunyai fungsi dan kekekalan tertentu.

Lembaga yang baik mempunyai 3 sifat :

  1. Lembaga itu menyediakan jasa untuk kelompok sasaran yang relevan.

· Pelayanan layak

· Cakupan pelayanan

· Harga

  1. Kegiatan dan pelayanan yang ditawarkan oleh lembaga tidak saja dituntut namun juga mempunyai dampat positif pada kehidupan para nasabah.
  2. Lembaga itu kuat, sehat secara keuangan dan mantap.

Tambahan pula, suatu lembaga yang berkelanjutan harus bisa mempertahankan atau memperluas skala operasionalnya. Ini penting karena 2 alasan :

1. bahwa suatu lembaga yang sedang tumbuh dapat memenuhi permintaan para pelanggannya.

2. bahwa banyak lembaga keuangan yang melayani para pelanggan miskin adalah sedemikian kecilnya sehingga biaya satuan operasional mereka terlampau tinggi.

JENIS-JENIS LEMBAGA

  • Lembaga formal : sebagai lembaga yang tunduk kepada tidak hanya peraturan perundang-undangan umum tetapi juga peraturan dan pengawasan perbankan khusus.

  • Lembaga semi formal : lembaga yang formal dalam hal telah terdaftar sebagai kesatuan yang tunduk kepada seluruh peraturan perundang-undangan yang relevan termasuk undang-undangn perdagangan, namun bersifat non-formal sepanjang keberadaan lembaga itu dengan beberapa pengecualian, seperti tidak tunduk kepada peraturan dan pengawasan bank.

  • Penyedia non-formal (umunya tidak disebut lembaga) : kesatuan yang tidak tunduk kepada undang-undang perbankan khusus maupun undang-undang perdagangan umum, dan yang kegiatan operasionalnya juga non-formal sehingga perselisihan yang timbul dari hubungan dengannya sering kali tidak dapat diselesaikan secara hukum.

LEMBAGA KEUANGAN FORMAL

Berikut ini adalah sebagian besar sifat khas lembaga keuangan formal :

· Bank Pembangunan Umum

· Bank Pembangunan Swasta

· Bank Tabungan Dan Bank Tabungan Pos

· Bank Umum

LEMBAGA KEUANGAN NON-FORMAL

Berikut ini adalah sebagian besar sifat khas lembaga keuangan non- formal :

· Koperasi Keuangan

· LSM Keuangan

LEMBAGA APEX

Suatu lembaga apex bertindak sebagai lembaga induk yang telah sah terdaftar yang menyediakan jasa atau layanan keuangan, manajemen, dan jasa atau layanan lainnya untuk sejumlah LKM. Pengalaman lembaga apex bermacam-macam. Lembaga apex yang memusatkan perhatian pada penyediaan dana untuk LKM kecil, sering kali dengan suku bunga subsidi, telah menghadapi kemampuan eceran yang terbatas untuk menyerap dana tersebut.

Mengakses pasar modal

LKM dapat mengakses modal baru dengan berbagai cara, termasuk :

1. Utang yang diakses melalui dana garansi, pinjaman, dan pengarahan tabungan

2. Modal

3. Dana investasi modal

4. Reksadan tanggung jawab sosial

5. Sekuritisasi portofolio kredit

Akses modal

Pasar modal juga dapat diakses dengan menjual saham kepemilikan (modal) dari LKM. Untuk meningkatkan kemungkinan hal ini lembaga harus menjadi perantara keuangan formal dengan para pemegang saham.

Dana Investasi Modal

Dana investasi modal menyediakan modal dan modal sementara (pinjaman subordinasi), untuk organisasi yang terpilih.

Profund adalah salah satu dana investasi seperti itu dengan maksud tunggal dan expansi LKM di Amerika Latin

Rekana dana Tanggung jawab sosial

Ada dua macam reksadana tanggung jawab sosial yaitu dana saingan dan dana keuntungan saham. Dengan reksadana saingan para manajer menyaring sejumlah perusahaan demi criteria sosial. Laba dibayarkan kepada para pemegang saham yang memilih untuk menginvestasikan dana ini karena mereka ingin mendukung perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial.

Sekuritisasi

Sekuritisasi menghubungkan lembaga keuangan mikro dan pasar modal yang menerbitkan surat hutang koorporasi yang didukung oleh porto folio LKM.

Tujuan sekuritisasi adalah untuk meningkat ketersedian dana dan, pada waktu yang sama, mengurangi biaya dana.

Karena baik utang maupun modal adalah kemampuan untuk menerima resiko keuangan, maka factor fundamental yang menetukan keberlanjutan akses atas pasar modal adalah kepercayaan kepada lembaga sebagaimana dirasakan oleh para investor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar